Layin Hafizah Nurrohmah
On Jumat, 26 September 2014
Hello
guys…. Tiiiing ;) disini saya mau ngebahas tentang anti radikalisme. Sebelumnya
kalian tau gak apa itu radikalisme? Secara bakunya radikalisme adalah sikap
tidak mau kompromi dalam mempertahankan keyakinannya atau melawan keyakinan
pihak lain seringkali dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Selain agama,
radikalisme juga sudah menjangkiti aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan
ekonomi.
Salah
satu bentuk radikalisme yang sekarang sedang terjadi yaitu ISIS (Islamic State of
Irak and Syiria), dimana gerakan radikalisme yang dilakukan untuk membuat
Negara islam. Namun, cara yang dilakukan oleh organisasi tersebut menyimpang
dari peraturan maupun tatanan kehidupan. Gerakan radikalisme yang telah
dilakukan pada organisasi tersebut telah banyak menyebabkan kerugian baik
secara material maupun secara moril. Sekarang ini pemerintah Indonesia maupun
organisasi dunia sedang gencar-gencarnya melakukan penumpasan terhadap
organisasi tersebut untuk mencegah kerugian lain yang lebih besar serta menjaga
moral generasi penerus agar tidak memiliki sifat radikal seperti itu yang
nantinya akan membawa bangsa serta peradaban dunia kearah yang lebih buruk.
Faktor faktor penyebab radikalisme sendiri salah satunya adalah Lemahnya Pemahaman Agama. Radikalisme di sebagian
masyarakat bisa muncul karena banyak hal. Salah satunya adalah karena lemahnya
pemahaman agama. Radikalisme ini merupakan sasaran yang tepat bagi
orang-orang yang bertujuan menyelewengkan ajaran agama atau mengajarkan
paham-paham keagamaan yang sesat.
Naaaah… kalian gak mau kan jadi seorang aktfis radikalisme? Ya pasti engga laaah… Maka dari itu, sebagai generasi penerus bangsa, kita harus menghindari radikalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menjaga keamanan dan ketertiban dunia, yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD alinea ke 4 “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadlan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Serta Dengan Mewujudkan Suatu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Naaaah karena radikalisme tersebut bertentangan dengan tujuan serta nilai yang dianut oleh Negara kita, maka kita harus menghindari radikalisme dan menupasnya sampai ke akar. So let’s life in peace guys!!