Labels

Popular posts

About Me

Foto saya
Manusia gaje yang demen ngejailin manusia lain -_-
Layin Hafizah Nurrohmah On Jumat, 26 September 2014




Hello guys…. Tiiiing ;) disini saya mau ngebahas tentang anti radikalisme. Sebelumnya kalian tau gak apa itu radikalisme? Secara bakunya radikalisme adalah sikap tidak mau kompromi dalam mempertahankan keyakinannya atau melawan keyakinan pihak lain seringkali dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Selain agama, radikalisme juga sudah menjangkiti aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi.

          Salah satu bentuk radikalisme yang sekarang sedang terjadi yaitu ISIS (Islamic State of Irak and Syiria), dimana gerakan radikalisme yang dilakukan untuk membuat Negara islam. Namun, cara yang dilakukan oleh organisasi tersebut menyimpang dari peraturan maupun tatanan kehidupan. Gerakan radikalisme yang telah dilakukan pada organisasi tersebut telah banyak menyebabkan kerugian baik secara material maupun secara moril. Sekarang ini pemerintah Indonesia maupun organisasi dunia sedang gencar-gencarnya melakukan penumpasan terhadap organisasi tersebut untuk mencegah kerugian lain yang lebih besar serta menjaga moral generasi penerus agar tidak memiliki sifat radikal seperti itu yang nantinya akan membawa bangsa serta peradaban dunia kearah yang lebih buruk.

Faktor faktor penyebab radikalisme sendiri salah satunya adalah Lemahnya Pemahaman Agama. Radikalisme di sebagian masyarakat bisa muncul karena banyak hal. Salah satunya adalah karena lemahnya pemahaman agama. Radikalisme ini merupakan sasaran yang tepat  bagi orang-orang yang bertujuan menyelewengkan ajaran agama atau mengajarkan paham-paham keagamaan yang sesat.

Naaaah… kalian gak mau kan jadi seorang aktfis radikalisme? Ya pasti engga laaah… Maka dari itu, sebagai generasi penerus bangsa, kita harus menghindari radikalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menjaga keamanan dan ketertiban dunia, yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD alinea ke 4 “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadlan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Serta Dengan Mewujudkan Suatu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Naaaah karena radikalisme tersebut bertentangan dengan tujuan serta nilai yang dianut oleh Negara kita, maka kita harus menghindari radikalisme dan menupasnya sampai ke akar. So let’s life in peace guys!!

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments